Guna Rancangan Usulan
Penelitian
Guna
rancangan usulan penelitian memberi pegangan yang lebih jelas kepada peneliti
dalam melakukan penelitiannya, menentukan batas-batas atas penelitian yang
berkaitan dengan Tujuan Penelitian dan Perumusan Tujuan Penelitian yang jelas,
maka dapat disusun suatu rancangan penelitian yang menentukan batas-batas
penelitian, sehingga peneliti dapat memusatkan perhatian dan ke tujuan
yang lebih efektif. Memberikan gambaran yang jelas tentang apa yang harus
dilakukan peneliti. Dengan demikian, dapat dipikirkan cara-cara mengatasi
kesulitan-kesulitan tersebut terlebih dahulu.
Jadi,
rancangan usulan penelitian merupakan suatu hasil dari penelitian yang
diteliti yang dirancang dari langkah awal sampai dengan proses penyusunan
penelitian. Rancangan usaha penelitian yang menjelaskan tentang pokok
permasalahan yang di teliti, teori, dan konsep serta data yang digunakan untuk
melakukan penelitian. Rancangan usaha penelitian ini dilakukan untuk melatih
kemandirian seseorang dalam membuat suatu rancangan penelitian.
Suatu
penelitian itu mungkin bermaksud dan bertujuan untuk memperoleh data informasi
dan kemudian untuk bahan menulis. Misalnya :
a. Skripsi
b. Makalah
untuk seminar, simposium, dan pertemuan ilmiah lainnya
c. Karangan
ilmiah
d. Tesis
magister/disertasi doctor
e. Laporan
proyek
Bentuk dan Isi Usulan
Penelitian
Format
proposal penelitian yang diajukan untuk kepentingan penulisan Skripsi Sarjana
Universitas Jenderal Soedirman termasuk Jurusan Ilmu Komunikasi adalah sebagai
berikut :
A. Judul
Penelitian.
Judul
penelitian adalah nama topik penelitian dalam sebuah struktur kalimat tunggal
yang substansial, singkat, padat dan jelas inti isi pokok masalah, dan kalau
perlu menyebut tempat dan waktu penelitian.
B. Latar
belakang masalah.
Memuat
antara lain ; issu sentral yang berhubungan dengan topik ; apa yang mendorong
peneliti tertarik sehingga memilih masalah ini ; arti penting ( urgensi ) dari
masalah yang hendak diteliti ; pemanfaatan data empirik ; pengungkapan
variabel-variabel yang berhubungan dengan issu sentral tersebut.
C. Perumusan
masalah.
Mengungkap
resume diskusi pada latar belakang, resume dipertajam, diakhiri
dengan formulasi pertanyaan penelitian.
D. Tujuan
penelitian.
Memuat
tujuan yang ingin dicapai dari hasil penelitian yaitu : mengetahui, memahami,
menjelaskan, membedakan, menghubungkan dan menganalisis yang dikaji dalam
penelitian.
E. Manfaat
penelitian.
· Manfaat
teoritis yaitu mengembangkan ilmu yang bersangkutan.
· Manfaat
praktis yaitu untuk rekomendasi terapan kebijakan.
F. Tinjauan
pustaka dan kerangka teoritik
1) Tinjauan
pustaka.
Memuat
dan merangkum telaah pustaka yang berkaitan dengan topik penelitian. Artinya,
kita mempelajari hasil-hasil penelitian terdahulu ( yang tema atau kajiannya
hampir sama ), menelaah literatur yang relevan, mengkaji jurnal-jurnal
penelitian dan sebagainya.
Langkah
selanjutnya adalah membuat catatan seperlunya mengenai penelitian-penelitian
yang pernah dilakukan atau perkembangan teori yang ada. Dengan tinjauan pustaka
ini pembaca bisa mengetahui posisi penelitian yang kita lakukan.
Apakah bersifat pengulangan dengan penekanan pada aspek yang lain, apakah
melanjutkan penelitian terdahulu guna menjawab masalah yang belum terpecahkan,
atau, membuat penelitian yang benar-benar “ baru “ dalam arti belum pernah
dilakukan sebelumnya.
2) Kerangka
teoritik.
Di
bagian ini peneliti diminta mengemukakan teori-teori tertentu, pendapat-pendapat
atau pandangan-pandangan mengenai persoalan dan atau gejala-gejala yang hendak
diteliti. Proposisi-proposisi asumtif serta keterangan-keterangan atau
pemikiran-pemikiran lain, termasuk yang berasal dari peneliti sendiri sangat
berguna, dalam hal ini tidak perduli apakah penelitian ini bersifat kuantitatif
dengan maksud penggalian, penggambaran ataukah penjelasan hubungan antar
gejala ( pengujian hipotesa ). Dalam penelitian bersifat
kualitatif maka seyogyanya peneliti mengemukakan temuan penelitian yang sudah
ada sebelumnya dengan mengemukakan beberapa catatan/komentar seperlunya.
Pemanfaatan buku-buku atau sumber-sumber lain yang relevan sangat penting untuk
kepentingan ini.
Sesuatu
yang tidak boleh dilupakan dalam penyusunan kerangka teori adalah berusaha
semaksimal mungkin mencoba memberikan arahan/kerangka yang nantinya berguna
untuk memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan penelitian, dan atau
mencapai tujuan-tujuan seperti yang dikemukakan sebelumnya. Bagi penelitian
yang dimaksudkan untuk menguji hipotesa maka akhir atau kesimpulan uraian
tentang kerangka teori ini adalah hipotesa itu sendiri.
G. Hipotesis.
Dalam
suatu penelitian, hipotesa tidak harus selalu ada, tetapi apabila oleh peneliti
dirasakan perlu ada ( jenis eksplanatif ), maka hipotesis ini tidak lain adalah
jawaban teoritis, dugaan dengan berdasar teori dan atau pemikiran-pemikiran
tertentu sehubungan dengan pertanyaan-pertanyaan penelitian terutama masalah
yang telah dirumuskan. Sudah pasti hipotesa ini nantinya akan diadu/diuji
dengan data empirik yang merupakan bukti temuan lapangan. Tidak menjadi
persoalan apakah hipotesa ini diterima ( diperkuat dengan bukti/data lapangan )
ataukah ditolak ( tidak memperoleh penguatan/bukti data lapangan ), yang lebih
dipentingkan dalam hubungan ini adalah kejelasan tentang tingkat signifikasi
dari penerimaan/penolakan tersebut serta keterangan atau catatan peneliti walau
agak bersifat spekulatif tentang alasan kenapa hipotesa tersebut diterima atau
ditolak.
H. Definisi
konsepsional dan operasional.
1) Definisi
konsepsional adalah pernyataan yang dapat mengartikan atau memberikan makna
suatu variabel yang hendak diteliti. Tujuan dari perumusan definisi
konsepsional adalah agar terdapat kesamaan persepsi tentang suatu variabel
antara peneliti dan pembaca proposal penelitian. Rumusan variabel ini hendaknya
yang telah umum di pakai dengan menunjuk pada kamus, ensikopedi, atau
penelitian-penelitian yang telah terdahulu.
Contoh,
definisi konsepsional untuk variabel status sosial ekonomiadalah suatu
kedudukan yang diatur secara sosial menempatkan seseorang pada posisi tertentu
di dalam struktur sosial masyarakat. Pemberian posisi ini disertai pula dengan
seperangkat hak dan kewajiban yang harus dimainkan oleh pembawa status.
2) Definisi
operasional merupakan cara penulisan taktis agar konsep bisa berhubungan dengan
praktek, dengan kenyataan, atau dengan fakta, sesuai dengan namanya, tulisan
definisi ini menyatakan kesiapan untuk dioperasikan ( operasionalisasi ).
Contoh
definisi operasional untuk variabel status sosial ekonomi di atas adalah “
suatu kedudukan seseorang dalam struktur masyarakat yang dilihat dari
pendidikan, pekerjaan, dan penghasilannya “.
I. Metodologi.
Terdapat
dua format metodologi, yang pertama format metodologi dengan pendekatan
penelitian kuantitatif yang kedua format metodologi dengan pendekatan
penelitian kualitatif.
1. Metodologi
( Kuantitatif )
a) Metode
penelitian
· Sasaran
penelitian, menunjukan unit analisis atau responden yang dipakai dalam
pelaksanaan penelitian.
· Lokasi
penelitian, menunjukan tempat penelitian itu dilaksanakan.
· Metode
penelitian, menjelaskan metode yang akan digunakan dalam penelitian
bersangkutan.
· Variabel
yang akan diteliti, memuat uraian mengenai macam dan jumlah variabel yang akan
digunakan dalam penelitian tersebut.
· Teknik
pengambilan sampel, memuat cara atau metode pengambilan sampel.
· Metode
pengumpulan data, menjelaskan bagaimana cara/metode data dalam penelitian
tersebut dikumpulkan.
· Sumber
data, menjelaskan dari mana data penelitian tersebut diperoleh dan jenis data
apa yang digunakan.
b) Metode analisis,
memuat rumus-rumus, model-model analisis yang akan digunakan dalam penelitian,
cara pengujian hipotesis dan kriteria penerimaan hipotesis.
2. Metodologi
( kualitatif )
a) Model
penelitian.
Jelaskan
model penelitian kualitatif yang akan diterapkan. secara garis besar model
penelitian kualitatif meliputi :
· Etnografi,
memusatkan pada kajian latar ( setting ) penelitian tunggal, yaitu budaya atau
konteks yang asing atau bukan konteks penelitinya.
Dalam
perkembangannya muncul Etnometodologi, yaitu etnografi yang diarahkan
pada studi mengenal masyarakat yang juga bagian dari masyarakat modern seperti
yang dimiliki penelitinya.
· Mikroetnografi,
merupakan pendekatan etnografi tetapi sasarannya sangat terbatas, misalnya pada
konteks yang sangat kecil atau khusus.
· Studi
kasus, membatasi studi pada kekhususan konteks dengan karakteristik dan
keterbatasannya ( wilayah ).
Model
ini terbagi dalam dua model utama dengan dua variasi. Dikenal model
studi kasus tunggal (bilamana kasusnya hanya satu ) dan kasus
ganda ( bila kasusnya lebih dari satu ).
Kedua
model kasus tersebut masih dibedakan lagi dalam dua variasi, yaitu bentuk
holistik dan pendekatan terpancang. Dengan demikian, secara lengkap bisa
dikatakan :
Ø Kasus
tunggal holistik dan kasus tunggal terpancang.
Ø Kasus
ganda holistik dan kasus ganda terpancang.
Perbedaan
antara holistik dan terpancang.
ü Bilamana
kita sudah menentukan variabel utama yang akan menjadi fokus studi pada saat
menyusun proposal maka studi tersebut merupakan kasus terpancang.
ü Pada
kasus holistik, fokus studi akan ditentukan setelah peneliti menelusuri cukup
lama di lapangan studi dan menemukan hal yang sangat menarik dan dipandang
sebagai sangat penting untuk dijadikan fokus dalam laporannya.
· Bentuk
pendekatan kritik, yaitu studi yang mengungkap makna sesuatu (
karya, peristiwa, atau kondisi sesuatu ), dengan menggunakan pendekatan yang
menggunakan struktur kritik seni.
b) Teknik
pengumpulan data.
· Jenis
data :
Data
kualitatif yang mampu mendeskripsikan suatu proses. Data kuantitatif bisa dimanfaatkan
bilamana memang diperlukan sebagai dukungan deskripsi. Karena penelitian ini
mementingkan proses dan makna, maka rumusan pertanyaan, selain menanyakan
mengenai apa, juga cenderung mementingkan pertanyaan mengenai mengapa dan
bagaimana.
· Rumusan
mengenai beragam sumber data yang akan di manfaatkan didalam penelitian yang
meliputi : peristiwa, benda, orang ( informan ) dan tempat serta dokumen atau
arsip.
· Teknik
pengumpulan data yang terpenting meliputi : observasi berperan ( spradley, 1980
), interview mendalam dan dilengkapi dengan catatan dokumen ( conten analysis
).
· Pengembangan
validitas datanya biasanya menggunakan triangulasi yang meliputi triangulasi
sumber ( data ), peneliti,
metode dan teori ( patton, 1980
). Disamping itu masih terdapat beberapa cara lain guna meningkatkan validitas
data. Antara lain, informant check.
· Model
analysis penelitian kualitatif berbeda dengan penelitian kuantitatif. Analysis
biasanya dilakukan bersamaan dengan proses pengumpulan data, atau dilakukan
dilapangan. Model analysis yang biasanya digunakan meliputi :
Ø Analysis
mengalir ( jalinan ), dimana tiga komponen analysis (reduksi data, sajian data,
dan penerikan kesimpulan) dilakukan saling menjalin dalam proses pengimpulan
data.
Ø Analysis
interaktif, reduksi dan sajian sementara dilakukan bersamaan dengan proses
pengumpulan data, dan bila pengumpulan data sudah berakhir maka tiga komponen
analysis tersebut berinteraksi dengan proses pengumpulan data sebagai proses
siklus. ( Miles & Huberman, 1984 )
J. Daftar
pustaka.
(
Susunan daftar pustaka bisa dilihat tekniknya pada petunjuk tata tulis ).
K. Lampiran.
Berupa
rancangan Kuesioner bila menggunakan metode survei ( kuantitatif )
atau berupa rancangan daftar pertanyaan bila menggunakan pendekatan kualitatif
sebagai alat dalam interview mendalam.
Sumber :
http://globeoftheatre.blogspot.com/2014/05/bahasa-indonesia-2-rancangan-usulan.html
http://fildzahadriana.blogspot.com/2014/06/pokok-bahasan-rancangan-usaha-penelitian.html