Minggu, 31 Maret 2013

Konsepsi Ilmu Budaya Dasar dalam Kesusastraan


Konsepsi Ilmu Budaya Dasar dalam Kesusastraan

Ilmu Budaya Dasar secara sederhana adalah pengetahuan yang diharapkan mampu memberikan pengetahuan dasar dan umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah manusia dan kebudayaan. Suatu karya dapat saja mengungkapkan lebih dari satu masalah, sehingga ilmu budaya dasar bukan ilmu sastra, ilmu filsafat ataupun ilmu tari yang terdapat dalam pengetahuan budaya, tetapi ilmu budaya dasar menggunakan karya yang terdapat dalam pengetahuan budaya untuk mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep.

Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa definisi kebudayaan :

·          Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam.
·          Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran.
·          Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi dan sosiologi.
·          Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budaya daerah dan budaya nasional.

Ilmu Budaya Dasar merupakan pengetahuan tentang perilaku dasar-dasar dari manusia. Unsur-unsur kebudayaan :

1. Sistem Religi/ Kepercayaan
2. Sistem organisasi kemasyarakatan
3. Ilmu Pengetahuan
4. Bahasa dan kesenian
5. Mata pencaharian hidup
6. Peralatan dan teknologi

Karya sastra adalah penjabaran abstraksi, namun filsafat yang menggunakan bahasa juga disebut abstraksi. Maka abstrak adalah cinta kasih,kebahagian,kebebasan dan lainnya yang digarap oleh filsafat. Dalam kesusastraan IBD dapat dihubungkan meliputi: Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dll. Mengikuti pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut diatas maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan. Konsep-konsep sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan utntuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam ilmu pengetahuan sosial, contohnya: Keanekaragaman dan konsep kesatuan sosial bertolak.
Tanpa ada maksud menciptakan dikotomi dalam kesusastraan, ada perbedaan antara literatur biasa dengan sastra. Sastra memiliki sense of love yang lebih representatif. Sebagai contoh, literatur ekonomi dapat saja mencatat angka-angka. Ada benang merah yang menyatukan konsep kebudayaan kita. Tidak heran apabila para pendiri bangsa mampu melebur diri dalam Bhineka Tunggal Ika. Kearifan budaya lokal masih kuat.

Pendekatan Pada Bidang Kesusastraan

Ilmu budaya dasar yang nama sebenarnya adalah Basic Humanities, yaitu berasal dari bahasa Inggris yakni the humanities. Istilah ini berasal pula dari bahasa latin Humanus yang artinya manusiawi, berbudaya dan halus. Seni sangat berkaitan erat dengan masalah kemanusiaan. Karena seni adalah ekspresi yang bersifat tidak normatif, menjadikan seni lebih mudah berkomunikasi. Oleh sebab itu nilai-nilai yang disampaikannya lebih fleksibel, baik isinya maupun cara penyampaiannya. Sebab masalah kemanusiaan merupakan masalah yang sangat penting, yang perlu diperhatikan pula oleh mahasiswa.

Nilai-nilai Kemanusiaan Dalam Prosa Fiksi

Sebagai bagian dari seni, yang lebih menekankan pada cerita. Mau tidak mau karya sastra ini langsung atau tidak langsung membawa moral, pesan atau cerita. Dengan kata lain dalam Prosa Fiksi mengandung beberapa nilai yakni :
·          Memberikan kesenangan
·          Memberikan informasi
·          Memberikan warisan kultural
·          Memberikan keseimbangan wawasan

Ilmu Budaya Dasar Yang Berhubungan dengan Puisi

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa puisi merupakan bagian dari seni sastra, sedangkan sastra merupakan bagian dari kesenian, dan kesenian adalah unsure dari kebudayaan. Sehingga Puisi dapat diartikan ekspresi pengalaman jiwa penyair mengenai kehidupan manusia, alam dan Tuhan melalui media bahasa yang artistik/estetik yang secara padu dan utuh dipadatkan kata-katanya. Kepuitisan, keartistikan atau keestetikaan bahsa puisi disebabkan oleh kreativitas penyair dalam membangun puisinya dengan menggunakan :

·          Figura bahasa
·          Kata-kata yang ambiguitas
·          Kata-kata yang berjiwa
·          Kata-kata yang konotatif
·          Pengulangan

Adapun tujuan penyajian puisi pada perkuliahan Ilmu Budaya Dasar adalah sebagai berikut :

1.   Makna hubungan puisi dengan pengalaman hidup
Penyampaian pengalaman dalam sastra puisi disebut “pengalaman perwakilan”. Yang artinya manusia senantiasa ingin selalu memiliki salah ssatu kebutuhan dasarnya untuk lebih menghidupkan pengalaman hidupnya dari sekedar kumpalan pengalaman langsung yang terbatas. Dengan pengalaman perwakilan itu puisi dapat memberikan kepada para mahasiswa memiliki kesadaran yang penting untuk dapat melihat dan mengerti banyak tentang dirinya sendiri dan tentang masyarakat.

2.   Puisi dengan kesadaran individual
   Dengan membaca puisi mahasiswa dapat diajak untuk berfikir menurut hati nurani, baik untuk orang lain maupun diri sendiri.

3.   Puisi dengan keinsafan social
Dalam puisi syarat dengan masalah sosial, yang terlibat dalam issue dan problem sosial. Yaitu bisa berupa
-  Penderitaan
-  Perjuangan
-  Konflik
-  Pemberontakan terhadap hokum Tuhan

Puisi-puisi umumnya sarat akan nilai-nilai etika, estetika dan juga kemanusiaan. Salah satu nilai kemanusiaan yang banyak mewarnai puisi-puisi adalah cinta kasih. Contohnya dalam puisi Rendra dengan judul “Episode” misalnya, melukiskan betapa kemesraan cinta begitu merasuk kedalam jiwa dua  sejoli muda-mudi yang menjalin ikatan cinta. Ataupun contoh lainnya Puisi Amir Hamzah denga judul “Padamu Jua” yang isinya merupakan ratapan hati yang hancur luluh karena tali cintanya yang telah begitu mesra dengan sorang gadis jawa direnggut dan diputuskan oleh ayahnya, yang menjodohkan dengan gadis pilihan ayahnya yang masih terbilang kemenakannya sendiri.

Sumber :

http://kevinsupit.wordpress.com/2012/03/26/konsepsi-ilmu-budaya-dasar-dalam-kesusastraan/

Manusia dan Kebudayaan


Manusia dan Kebudayaan
Secara bahasa, manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berfikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Sedangkan secara umum pengertian kebudayaan merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.
Manusia dan kebudayaan pada hakekatnya memiliki hubungan yang sangat erat, dan hampir semua tindakan dari seorang manusia itu adalah merupakan kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai:
·         Penganut kebudayaan,
·         Pembawa kebudayaan,
·         Manipulator kebudayaan, dan
·         Pencipta kebudayaan.
Disamping itu, kebudayaan manusia itu menciptakan suatu keindahan yang biasa kita sebut dengan suatu seni. Keindahan atau seni dibutuhkan oleh setiap manusia agar kehidupan yang dijalaninya menjadi lebih indah.
Manusia dan keindahan atau seni memang tidak bisa dipisahkan sehingga diperlukan pelestarian bentuk keindahan yang dituangkan dalam berbagai bentuk kesenian (seni rupa, seni suara, maupun seni pertunjukan) yang nantinya menjadi bagian dari kebudayaannya yang dapat dibanggakan.
Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan (atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender.
Hubungan Antara Manusia dan Kebudayaan

Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah : manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Tetapi apakah sesederhana itu hubungan keduanya ?

Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Tampak bahwa keduanya akhimya merupakan satu kesatuan. Contoh sederhana yang dapat kita  lihat adalah hubungan antara manusia dengan peraturan – peraturan kemasyarakatan. Pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka manusia yang membuatnya harus patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari kemauan manusia yang membuatnya.
Manusia Sebagai Pencipta dan Pengguna Kebudayaan
Budaya tercipta atau terwujud merupakan hasil dari interaksi antara manusia dengan segala isi yang ada di bumi ini. Manusia diciptakan oleh Tuhan dengan dibekali oleh akal pikiran sehingga mampu untuk berkarya di muka bumi ini dan secara hakikatnya menjadi khalifah di muka bumi ini. Disamping itu manusia juga memiliki akal, intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku.
Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka manusia bisa menciptakan kebudayaan. Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia yang menciptakannya dan manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai pendudukungnya.
Kebudayaan mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia. Hasil karya manusia menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadap lingkungan alamnya. Sehingga kebudayaan memiliki peran sebagai:
1.    Suatu hubungan pedoman antarmanusia atau kelompoknya.
2.    Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kemampuan-kemampuan lain.
3.    Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusia.
4.    Pembeda manusia dan binatang.
5. Petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berprilaku didalam pergaulan.
6. Pengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat dan menentukan sikapnya jika berhubungan dengan orang lain.
7.    Sebagai modal dasar pembangunan.

Sumber :